head web pa

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA TEGAL

Menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pengadilan Agama Tega
PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA TEGAL

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 77

Keluarga Besar Pengadilan Agama Tegal Mengucapkan DIRGAHAYU Republik Indonesia Ke 77 (17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2022) #Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 77

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

E-Court

e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
E-Court

POSBAKUM

POSBAKUM Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum
POSBAKUM

SI NGAPAK

SI NGAPAK (Sistem Informasi Pengadilan Agama Tegal Bagian Keperkaraan) merupakan aplikasi informasi perkara yang berbasis whatsapp (WA).
SI NGAPAK

SIMANJA

SIMANJA (Sistem Informasi Manajemen Kerja SIPP)
SIMANJA

GUGATAN MANDIRI

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
GUGATAN MANDIRI

SI CERPEN CINTA

Sistem Informasi Perceraian dan Pernikahan dengan Cepat Tepat dan Terintegrasi
SI CERPEN CINTA

INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK)

Penilaian Indeks Persepsi Korupsi Triwulan 4 Tahun 2023
INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK)

INDEKS PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN (IKM)

Penilaian Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) di Pengadilan Agama Tegal Triwulan 4 Tahun 2023
INDEKS PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN (IKM)

jadwal sidang

 Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

sipp

 

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

biaya perkara

 

 Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Siwas

 SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e court

 Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.


 

 

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Tegal Kelas 1 B | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 ___________________________________________________________________________________________________________________________

AnalysisTelusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda ( Contoh: 29/Pdt.G/2021/PA.Tg )

 Hitam Emas Modern Sertifikat 1

 

   

 

 

 

 

1 | 2 | 3 | 4

INOVASI 

20210429 104721

 

E - OFFICE

SI ANJASMARA   

SIMTEPA   

 

KETUA MA : SIPP VERSI 3.2.0 UNTUK TINGKATKAN KINERJA PENGADILAN TINGKAT BANDING

Dilihat: 745

KETUA MA : SIPP VERSI 3.2.0 UNTUK TINGKATKAN KINERJA PENGADILAN TINGKAT BANDING

KETUA MA : SIPP VERSI 3.2.0 UNTUK TINGKATKAN KINERJA PENGADILAN TINGKAT BANDING

Labuan Bajo - Humas: Bertempat di Ballroom Hotel La Prima, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Ketua Mahkamah Agung, YM. Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H., M. H. meluncurkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Banding Versi 3.2.0. Peluncuran aplikasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pengadilan tingkat banding dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Menurut Hatta Ali, kinerja penyelesaian perkara tingkat banding, termasuk pengadilan pajak dalam dua tahun terakhir kurang menggembirakan, terutama jika dibandingkan dengan kinerja pengadilan tingkat pertama dan Mahkamah Agung. “Dua indikator yang dipergunakan untuk mengukur kinerja ini, yakni produktifitas penyelesaian perkara dan akseptabilitas putusan,” ujar Hatta Ali.

Produktifitas penyelesaian perkara diukur dari jumlah perkara yang diputus berbanding beban perkara yang harus diselesaikan. Sementara itu akseptabilitas diukur dengan menggunakan rasio putusan yang diajukan upaya hukum berbanding jumlah perkara yang diputus.

Dengan aplikasi SIPP tingkat banding, Hatta Ali berharap pengadilan tingkat banding dapat meningkatkan kinerjanya dengan semakin terbukanya proses penanganan perkara ke masyarakat. “Dengan aplikasi ini masyarakat memiliki akses untuk memonitor penanganan perkaranya,” ungkap Hatta Ali.

Tiga Varian Aplikasi

Sementara itu Zullfan Sugiantoro dalam pemaparannya menjelaskan bahwa aplikasi yang diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung tersebut adalah sebanyak 3 (tiga) aplikasi, yakni aplikasi SIPP tingkat banding yang dipergunakan untuk memproses suatu perkara, semenjak diajukan banding hingga diminutasi.

Aplikasi kedua disebut sebagai SIPP Web yang dipergunakan oleh masyarakat (publik) pencari keadilan memonitor penanganan perkaranya. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pencarian perkara di pengadilan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mendownload putusan.

“Publik juga bisa memonitor jadwal persidangan perkaranya,” ujar Zullfan menjelaskan. Akses ini dapat dilakukan selama 24 (dua puluh empat) jam dengan jaminan terupdate setiap saat.

Sedangkan aplikasi ketiga adalah monitoring dan evaluasi kinerja pengadilan tingkat banding yang dapat dipergunakan oleh pimpinan untuk menilai kinerja pengadilan, hakim dan panitera pengganti. Aplikasi ini selanjutnya terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP).

Selain terintegrasi dengan SIKEP, aplikasi SIPP ini juga terintegrasi dengan direktori putusan. “Apabila suatu putusan telah diupload dalam SIPP Tingkat Banding, maka secara otomatis akan terupload dalam aplikasi direktori putusan,” imbuh Zullfan Sugiantoro.

Dikembangkan Secara Mandiri

Pengembangan aplikasi SIPP ini menurut Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo dilakukan untuk memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pengadilan. Sejauh ini telah ada sejumlah aplikasi yang juga dipergunakan oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, seperti Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS), Sistem Informasi Kediklatan (Sisdiklat), dan aplikasi pengadilan elektronik (e-court).

“Yang patut menjadi kebanggaan kita bersama bahwa pengembangan aplikasi ini sejak perancangan, pembuatan, ujicoba dan evaluasinya dilaksanakan oleh sumber daya Mahkamah Agung sendiri baik yang berada di pusat maupun tersebar di berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia,” imbuh Pudjoharsoyo.

Kecuali kemandirian dalam pemanfaatan sumber daya manusia, pengembangan aplikasi ini juga dilakukan dengan pembiayaan sendiri, tanpa bantuan pihak lain, seperti lembaga donor. “Semenjak proses assesmen, pengembangan, dan ujicoba, Mahkamah Agung setidaknya telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 252.434.800,- (dua ratus lima puluh dua juta empat ratus tiga puluh empat ribu delapan ratus rupiah) untuk aplikasi SIPP ini,” papar Pudjoharsoyo.

Besaran ini menurut Pudjoharsoyo sangat murah apabila dibandingkan dengan kemanfaatan yang diperoleh dengan pemanfaatan aplikasi ini.

Didukung Advokat

Dalam kesempatan peluncuran tersebut, Ketua Mahkamah Agung melakukan wawancara dengan fasilitas telekonferensi dengan Juniver Girsang, salah seorang advokat pengguna terdaftar pada aplikasi pengadilan elektronik.

Dalam wawancaranya, Juniver menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung ini. “Dengan kemudahan akses terhadap informasi perkara ini, kami sebagai kuasa hukum dapat memberikan informasi yang akurat kepala klien,” ujar Juniver.

Dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh aplikasi SIPP Tingkat Banding, Juniver berharap Mahkamah Agung juga terus meningkatkan pelayanannya kepada pencari keadilan, termasuk penyampaian salinan putusan kepada pengadilan pengaju dan para pihak berperkara. (Humas/Mohammad Noor/RS)

Add comment


Security code
Refresh

e court

Hubungi Kami

  Home Pengadilan Agama Tegal Kelas I. B

  crossroads 23760 Jl. Mataram No. 06 Margadana Tegal - Jawa Tengah

  phone icon Telp  (0283) 323228

  Fax icon Fax. (0283) 323228

 Instagram Pengadilan Agama Tegal

facebookPengadilan Agama Tegal

  email Email :

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kami

© 2019 Team TI Pengadilan Agama Tegal

 

w3c html 5 w3c wai AAA