PELAYANAN PRIMA PENGADILAN AGAMA TEGAL FASILITASI PENELITIAAN MAHASISWA
PELAYANAN PRIMA PENGADILAN AGAMA TEGAL FASILITASI PENELITIAAN MAHASISWA
Tegal, 22 April 2024 bertempat diruang Hakim Pengadilan Agama Tegal, Wakil Ketua PA Tegal Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H. dan Hakim Drs. Asnawi, S.H., M.H. , fasilitasi wawancara untuk penelitian Mahasiswa dari STAI NURUL IMAN Parung-Bogor.
Penelitian yang dilakukan 2 (dua) Mahasiswa yakni Martin Nursidik dan Agus Riyanto dari Prodi Hukum Keluarga Islam mengambil tema yang sangat menarik yakni Putusan Hakim terkait dengan perkara perceraian. Para narasumber memberikan wawasan mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi putusan hakim dalam kasus-kasus seperti yang diajukan dalam penelitian mahasiswa tersebut.
Selain itu, juga dijelaskan pentingnya memahami hukum Islam dan undang-undang perkawinan dalam konteks hukum keluarga di Indonesia. Penelitian ini memiliki potensi untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implementasi hukum Islam dan undang-undang perkawinan dalam penanganan kasus perceraian dan nafkah untuk anak-anak.
Mahasiswa STAI NURUL IMAN berharap bahwa hasil penelitian ini akan memberikan wawasan berharga dalam pengembangan hukum keluarga di Indonesia dan mungkin memotivasi inovasi lebih lanjut dalam proses riset.