SELAMAT ULANG TAHUN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) YANG KE - 40
SEMOGA LEBIH MENINGKATKAN PERANANNYA DALAM MELAYANI MASYARAKAT


KELUARGA BESAR PENGADILAN AGAMA TEGAL TURUT BERBELA SUNGKAWA ATAS MENINGGALNYA Drs. H. SUYUTHIE, SH MH / KETUA PA TEGAL PADA HARI JUM'AT 02 DESEMBER 2011 PUKUL 19.15 WIB DI DEMAK SEMOGA ALMARHUM DIAMPUNI SEGALA DOSA DAN DITERIMA SEGALA AMAL IBADAHNYA AMIEN YA RABBAL ALAMIEN


 

Waktu Sholat Untuk Wilayah Tegal & Sekitarnya :



English Dutch Arabic

Artikel Terkini

Powered by JoomlaGadgets

HALAL BI HALAL KELUARGA BESAR PENGADILAN AGAMA TEGAL PADA JUMAT 9 SEPTEMBER 2011 DI AULA UTAMA JAM 09.00 WIB s.d Selesai
Profil PDF Cetak Surel
Ditulis oleh billy   
Jumat, 18 Juni 2010 15:19

P R O F I L

 

Gambar Gedung tampak Depan

 

Gambar Gedung tampak Utara

 

Gambar Gedung tampak Selatan

 

NAMA

:

PENGADILAN AGAMA TEGAL

 

ALAMAT

:

Jl. Mataram No. 6 Kota Tegal Telp./Fax. (0283) 323228 – 323229 Kode Pos 52141

 

DASAR PEMBENTUKAN

:

Staatblad 1882 nomor 152 pasal 1. Kemudian sebagai tindak lanjut dari pada Keputusan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 1986 Jo Keputusan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 1987 tentang pembentukan Pengadilan Agama Slawi maka Pengadilan Agama Tegal telah dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Pengadilan Agama Tegal dan Pengadilan Agama Slawi Jo. Pasal 206 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

 

WILAYAH HUKUM

:

Wilayah hukum  Pengadilan Agama Tegal berdasarkan  surat dari  Pengadilan Tinggi Agama Seamrang tanggal 26 November 1987 Nomor : PTA.k/K/355/87 wilayah hukumnya sama dengan wilayah hukum Pengadilan Negeri Tegal. Dan berdasarkan KMA/150/II/1994 menyatakan bahwa wilayah hukum Pengadilan Negeri Tegal adalah meliputi Wilayah Kotamadya Tegal ditambah 2 (dua) Kecamatan Kramat dan  Kecamatan Dukuhturi.

1. Kelurahan

2. Desa

3. Kecamatan

4. Batas Wilayah

:

:

:

:

27

37

6

-  Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Jawa.

-  Sebelah Timur dan Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tegal.

-  Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Brebes.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal,  Luas Wilayah Kota Tegal adalah 38,50 Km² atau 3.850 Hektar.  Namun demikian secara Defacto luas wilayah Kota Tegal mengalami perubahan sejak tanggal 23 Maret 2007 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa.,  sehingga luas wilayah Kota Tegal menjadi 39,68 Km² atau 3.968 Hektar.

 

LETAK GEOGRAFIS

:

Kota Tegal Terletak diantara 109°08’ -  109°10’ Bujur Timur dan 6°50’ - 6°53’ Lintang  selatan dengan bentang terjauh utara ke Selatan 6,7 Km dan Barat ke Timur 9,7 Km

 

JUMLAH PEGAWAI

:

19 orang PNS dan 7 orang Honorer

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Terakhir Diperbaharui pada Selasa, 01 Februari 2011 11:21