KELUARGA BESAR PENGADILAN AGAMA TEGAL TURUT BERBELA SUNGKAWA ATAS MENINGGALNYA Drs. H. SUYUTHIE, SH MH / KETUA PA TEGAL PADA HARI JUM'AT 02 DESEMBER 2011 PUKUL 19.15 WIB DI DEMAK SEMOGA ALMARHUM DIAMPUNI SEGALA DOSA DAN DITERIMA SEGALA AMAL IBADAHNYA AMIEN YA RABBAL ALAMIEN


SELAMAT ULANG TAHUN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) YANG KE - 40
SEMOGA LEBIH MENINGKATKAN PERANANNYA DALAM MELAYANI MASYARAKAT


 

Waktu Sholat Untuk Wilayah Tegal & Sekitarnya :



English Dutch Arabic

Artikel Terkini

Powered by JoomlaGadgets

HALAL BI HALAL KELUARGA BESAR PENGADILAN AGAMA TEGAL PADA JUMAT 9 SEPTEMBER 2011 DI AULA UTAMA JAM 09.00 WIB s.d Selesai
Sejarah PDF Cetak Surel
Ditulis oleh billy   
Selasa, 01 Februari 2011 11:21

SEJARAH PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA TEGAL

 


Kabupaten Tegal pada awalnya adalah wilayah kerajaan Mataram yang dipimpin oleh Panembahan Senopati. Atas jasa Ki Gede Sebayu membangun daerah Tegal menjadi daerah yang maju maka pada tanggal 18 Mei 1601 Masehi atau tanggal 12 Rabiul Awal tahun 1010 Hijriyah Beliau diangkat oleh Panembahan Senopati sebagai Demang, setaraf dengan Tumenggung di Wilayah Tegal pada tanggal dan tahun tersebut di atas disepakati oleh para sesepuh sebagai hari jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal.


Pada tahun 1625 raja Mataram (Sultan Agung Hanyokrokusumo) mengangkat Adipati Martoloyo sebagai Bupati Tegal yang pertama. Dalam Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 sampai dengan tahun 1900 Tegal ditetapkan menjadi Ibukota Karesidenan yang meliputi Kabupaten Tegal, Brebes dan Pemalang yaitu pada tahun 1928. Setiap Kabupaten ditetapkan Asisten Residen, Tahun 1942 Tegal menjadi Kabupaten lagi.


Dengan perkembangan /kemajuan yang semakin meningkat baik dalam bidang pertanian maupun bidang lainnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah  Kabupaten/Kodya dalam wilayah Jawa Tengah. Wilayah Tegal dibagi 2 (dua) Wilayah Pemerintahan Kabupaten dati II Tegal dan Wilayah Pemerintahan Kotamadya  Dati II Tegal. Sesuai perkembangan pemerintah dan perekonomian serta pembangunan di Kabupaten Dati II Tegal maka berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 2 Tahun 1984 Ibukota Pemerintah Daerah Tingkat II Tegal dipindahkan ke Kota Slawi di wilayah Dati  II Tegal.


Pengadilan Agama Tegal diperkirakan berdiri pada awal tahun 1900 M. (seribu sembilan ratus Masehi) tanggal yang pasti sulit ditentukan  karena sebagai akibat sering berpindahnya Kantor Pengadilan Agama Tegal tidak sedikit dokumen yang hilang. Adapun Pimpinan Pengadilan Agama Tegal sejak berdirinya sampai dengan  sekarang adalah sebagai berikut  :

 

1.

KH. Mas Siradi

s/d 1921

2.

KH. Mas Saubari

1921 s/d 1935

3.

KH. A. Zabidi Saubari

1935 s/d 1952

4.

KH. Asy’ari

1952 s/d 1958

5.

KH. Asyikin

1958 s/d 1962

6.

KH. Nasiruddin

1962 s/d 1967

7.

KH. Muchdori

1967 s/d 1976

8.

M. Bisri Usman

1976 s/d 1981

9.

Chumaidi, ZA

1981 s/d 1987

10.

Drs. Kholil Hanafi

1987 s/d 1990

11.

H. Bisri Usman

1990 s/d  1999

12.

Drs. H. Nawawi Kholil

1999 s/d 2002

13.

Drs. H. Malik

2002 s/d 2004

14.

Drs. H. Agus Budiadji, SH. MH

2005  s/d 2010

15.

Drs. H. Suyuthie, SH MH

2010 s/d sekarang

 

Pada fase pertama pusat kegiatan / kantor Pengadilan Agama Tegal mengalami 4 (empat) kali pindah tempat yaitu :


-         Pertama di serambi Masjid Agung  Tegal.


-         Kemudian sewa / kontrak di Gang Basole, Desa Panggung.


-         Selanjutnya pindah ke  Jalan Hos Cokroaminoto no. 54 Tegal.


-         Pada tahun 1981 barulah Pengadilan Agama Tegal memiliki gedung milik negara Cq. Departemen Agama  seluas 150 M2 diatas tanah seluas 650 m2  (DIP 1980/1981)  sebesar Rp. 12.242.000.-  (duabelas  juta  dua  ratus  empat  puluh  dua ribu rupiah) tidak termasuk harga tanah sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) yang diperoleh dari dana pembinaan. Yang terletak di jalan Lele nomor 16 Tegal.


-         Pada tahun Anggaran 2007 melalui DIPA Nomor : 0111.0/005-01.0/XIII/2008 tanggal 31 Desember 2007 Pengadilan Agama Tegal memperoleh Belanja Modal Pengadaan tanah sebesar Rp. 3.957.127.000,- dan telah di realisasikan untuk pengadaan tanah guna Pembangunan gedung/kantor Pengadilan Agama Tegal yang terletak di jalan Mataram Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal seluas 5.412 m2. Kemudian pada tahun anggaran 2008 Pengadilan Agama Tegal memperolah Belanja Modal Pembangunan gedung kantor melalui DIPA Pengadilan Agama Tegal nomor : 0111.0/005-01.0/XIII/2008 tanggal 31 Desember 2007 sebesar Rp. 5.442.272.000,-  dan telah direalisasikan membangun sebuah gedung/kantor Pengadilan Agama Tegal dua lantai seluas 1.700 m2.

Terakhir Diperbaharui pada Selasa, 01 Februari 2011 13:47