KETUA PA TEGAL PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2022
UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2022 DI PENGADILAN AGAMA TEGAL
Ketua Pengadilan Agama Tegal, Ulfah, S.Ag., M.H. menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 (Foto : M. Alim K)
Tegal I pa-tegal.go.id
Pengadilan Agama Tegal memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Oktober. Peringatan digelar dalam bentuk Upacara di halaman Kantor PA Tegal Sabtu, (01/10/22).
Upacara dimulai tepat Pukul 07.30 WIB diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan PPNPN PA Tegal.
Pada kesempatan tersebut Ketua PA Tegal Ulfah, S.Ag., M.H. bertindak sebagai Pembina Upacara dengan Pemimpin Upacara Pramudia Gilang Praseda, S.H., CPNS Analis Perkara Peradilan PA Tegal.
Pembina Upacara, Ulfah, S.Ag., M.H. memimpin hening cipta untuk para arwah pahlawan pejuang bangsa
Dipandu Erna Dian Anggraeni, S.H., upacara bergulir secara runtut dari penghormatan umum kepada Pembina upacara, laporan Pemimpin upacara, mengheningkan cipta, pembacaan teks pancasila oleh Pembina upacara, pembacaan naskah pembukaan UUD 1945 oleh Soirin, S.IP., pembacaan naskah ikrar oleh Hanif Fajari Septiana, A.Md., pembacaan naskah doa oleh M. Firdaus, A.Md., andhika bayangkari, laporan Pemimpin upacara, penghormatan umum kepada Pembina upacara dan pembubaran barisan.
Upacara peringatan hari kesaktian pancasila ini merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Mahkamah Agung RI. Melalui suratnya bernomor 2189/SEK/HM.01.2/9/2022 tanggal 29 September 2022, SEKMA menginstruksikan seluruh warga pengadilan dibawah Mahkamah Agung RI untuk menggelar upacara.
Menurut SEKMA, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini didasari adanya surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 59868/MPK.F/Set/TU.02.03/2022 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 kali ini mengambil tema "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila".
Meski digelar secara sederhana diluar hari kerja dan ditengah teriknya matahari pagi musim kemarau, upacara berlangsung khidmat dan tertib. Tidak ada satu pun peserta upacara yang beranjak pergi meninggalkan barisan sebelum upacara usai. Mereka rela berpanas ria guna memperingati hari kesaktian pancasila.
1 Oktober 1965 sendiri ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila oleh Mantan Presiden Soeharto melalui Keppres Nomor 153/Tahun 1967. Pada konsideran Keppres tertanggal 27 September 1967 ini, disebutkan bahwa tanggal 1 Oktober 1965 memiliki corak yang khusus sebagai suatu hari untuk lebih mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran serta kesaktian Pancasila sebagai satu satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh negara, bangsa dan rakyat Indonesia. (t.rom)